Kamis, 23 April 2009

SEGERA DAFTARKAN DIRI ANDA YANG BERMINAT

PERSYARATAN AWAL UNTUK MEMPEROLEH NOMOR UJIAN
RIM BINTARA POLRI T.A. 2009 PANDA POLDA JABAR


Calon datang sendiri ke tempat pendaftaran dengan menunjukkan Dokumen Asli dan masing-masing membawa 1 lembar Foto Copy :

1.Ijasah / STTB : SD, SMP, SMU / Program Pendidikan Kesetaraan Paket C/ SMK/Sederajat dan D-III/D-IV/ S-1 (Terakreditasi) dan daftar NEM/ HUAN/ STK/ IPK (foto copy telah dilegalisir Diknas Kabupaten / Kodya).
2.Semua Rapor SD, SMP, SMA / Ijasah Paket C (Legalisir dari Sekolah masing-masing).
3.Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat.
4.Akte Kelahiran / Surat Kenal lahir.
5.Surat Keterangan Sehat dari Institusi di luar Polri.
6.KTP yang bersangkutan (berdomisili di wilayah Hukum Polda Jawa Barat minimal 1 Tahun, tanggal Penerbitan KTP minimal 28 Desember 2008).
7.KTP orang Tua / Wali.
8.Kartu Keluarga.
9.Pas Photo ukuran 4 X 6 = 4 Lembar (Hitam putih).
10.Pas Photo close Up setengah badan menghadap ke depan Ukuran Pos Card / 3R (Latar belakang warna kuning) = 2 Lembar.
11.Berkas pendaftaran dimasukkan ke dalam Map Warna Hijau.

WAKTU PENDAFTARAN :
DIBERITAHUKAN LEBIH LANJUT.

Senin, 06 April 2009

POLRES MAJALENGKA MUSNAHKAN MIRAS HASIL RAZIA PEKAT


Pekat (penyakit masyarakat) sudah sering kita dengar dan kita lihat Kepolisian melakukan pemberantasan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat bahkan pelaku-pelakunya telah dimeja hijaukan.
Seperti halnya baru-baru ini Polres Majalengka telah melakukan Operasi terhadap peredaran miras di kab Majalengka dan berhasil menyita 3500 botol berbagai macam dan merk miras serta makanan kadar luarsa yang dikemas kembali untuk di jual.
Barang-barang tersebut didapatkan dari daerah Kecamatan Sumberjaya , Majalengka dan Argapura, serta menjaring pelakunya atas nama ET (52) penduduk Sukasari Kaler Argapura, SB (29) Desa Lebaklarang, Argapura, SH (28) Desa Cidenok, Sumberjaya, NS (60) Kelurahan Tonjong, Majalengka dan SH (35) Kelurahan Tonjong, Majalengka, kesemuanya telah di vonis Pengadilan Negri Majalengka.
Kapolres Majalengka AKBP Tantan Sulistyana SH. SIK dalam keterangannya mengatakan Polres Majalengka dan jajarannya (polsek-polsek) baru-baru ini telah melaksanakan Operasi Pekat (penyakit masyarakat),dengan berhasil menyita 3500 botol miras berbagai jenis dan merk serta makanan kadaluarsa yang akan dikemas dan dijual kembali.
Operasi ini digelar dalam rangka menghadapi Pemilu 2009 dan penekanan angka kriminalitas, sesuai dengan atensi pimpinan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
" Dalam menjalankan aksinya bukan tidak mungkin para pelaku kejahatan didahului dengan minum minuman keras. Dalam penanganannya secara maksimal peran serta dari masyarakat kami butuhkan, minimal dalam bentuk informasi memberikan masukan tentang adanya peredaran minuman keras. Seperti halnya yang telah terjaring ini adalah hasil dari informasi masyarakat sadar dengan keamanan dan ketertiban,"jelas Kapolres.
Masih kata Kapolres hasil yang telah dicapai dan barang buktinya akan dimusnahkan pada hari Senin (6/4) sekarang sesui dengan surat penetapan Pengadilan Negeri Majalengka No : 26/Pid.B/2009/tanggal 19 Pebruari 2009, bekerja sama dengan unsur terkait seperti Kejaksaan, Muspida, tokoh Ulama dan Masyarakat luas.
Pemusnahan akan dilaksanakan di pasar lawas Majalengka. Selain peredaran miras masih banyak lainnya yang perlu di sosialisasikan seperti halnya paling kecil penggunaan Helm standar, masih banyak kita jumpai para pengendara sepeda motor masih menggunakan Helm biasa bukan peruntukannya, sehingga bila mengalami kecelakaan tidak akan terlindungi apalagi bagi pengendara motor yang tidak menggunakan Helm.
"Kami menghimbau kepada berbagai komponen masyarakat bila mengendarai sepeda motor agar menggunakan Helm standar".
Kapolres menghimbau kepada masyarakat agar bahu membahu dengan dalam memerangi penyakit masyarakat dan penekanan angka kriminalitas, terlebih dalam melaksanakan pengamanan Pemilihan umum legislatif dan Presiden sehingga akan menjadi Majalengka lebih kondusif.