POLRES
MAJALENGKA – Pada hari senin 22 agustus 2016 jam 11.00 wib, Satuan Narkoba
(Satnarkoba) Polres Majalengka mengamankan tiga pelaku yang terbukti
menyalahgunakan dan mengedarkan narkotika jenis sabu, dengan jaringan wilayah
Bandung dan Cirebon. Selain itu Sat narkoba juga mengamankan dua orang pelaku
yang terbukti mengedarkan obat-obat farmasi tanpa memiliki keahlian dan
kewenangan.
Pelaku
menyalahgunakan dan mengedarkan narkotika jenis sabu tersebut berinisial AS
(35) warga Desa Jatipamor Kecamatan Panyingkiran yang juga seorang residivis
dan baru keluar satu minggu akibat kasus membawa ganja dengan berat 1 kilogram
pada tahun 2013 lalu. Selanjutnya KD (48) dan AM (35), warga Desa Cangkuang
Kecamatan Leles, Kabupaten Garut.
“Ketiga
pelaku itu adalah pengedar narkotika jenis sabu, jaringan wilayah Cirebon dan
Bandung. Mereka kita amankan pada saat mengedarkan barang haram tersebut di
sekitar wilayah Kecamatan Panyingkiran dan wilayah Kecamatan Cideres,” jelas
kapolres.
Sementara
identitas 2 orang pelaku yang terlibat peredaran sediaan farmasi, yakni FA (20)
yang berprofesi sebagai pembuat tato warga Desa Sindangwasa Kecamatan Palasah,
dan RF (20) warga Desa Sepat Kecamatan Sumberjaya. “Mereka berdua terbukti
membawa obat jenis tramadol dan jenis trihexyphenidyl,” ungkapnya.
Barang bukti
yang diperoleh dari kelima tersangka tersebut diantaranya tiga paket sabu
dengan berat 0,36 gram, 0,45 gram, dan 0,45 gram, 1 buah perangkan hisap sabu,
2 buah bong terbuat dari kaca, 2 lembar aluminium foil, 1.060 butir tablet obat
jenis tramadol dan 30 butir tablet jenis trihexyphenidyl.
Pelaku yang
terlibat narkotika akan dijerat Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang
Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara 5 sampai dengan 20 tahun dan
denda paling banyak Rp10 miliar. “Sedangkan untuk dua orang yang terlibat
peredaran sediaan farmasi akan dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun
2009 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman 10 tahun dan denda paling banyak
Rp1 miliar,” tambahnya.
Dalam upaya
pengembangan kasus tersebut, Kasat Narkoba AKP DARLI SSOS mengungkapkan dirinya
dan anggota tengah berupaya memburu bandar yang terlibat kasus narkotika. Darli
mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa waspada dan hati-hati.
“Terutama
yang harus selalu kita awasi ialah para generasi muda, yang saat ini kondisinya
rawan narkoba,” pungkasnya.