https://youtu.be/rncPXm_Mdeg
POLRES MAJALENGKA – Pada hari selasa 29 maret 2016 sekira jam 12.00 wib
sd 14.30 wib di wilkum polsek cikijing, dilaksanakan ops Bina Kusuma lodaya
2016 dan mengamankan 6 orang tukang parkir, 8 calo (pemandu penumpang)
dan pengurus angkutan 5 orang, jumlah 19 orang.
Adapun kegiatan yang dilakukan kepada mereka dikumpulkan di aula
mapolsek untuk diberikan arahan dan pembinaan oleh Kapolsek cikijing dan IPTU
JEMIRAN SH.MH selaku Ka Posko. IPTU JEMIRAN SH MH memberikan arahan tentang
Zona parkir, agar Petugas parkir benar2 mengurus dan mengamankan tempat
parkir jangan sampai ada kehilangan ranmor (Curanmor).
Petugas parkir harus bertanggung jawab bilamana ada kejadian termasuk
kriminalitas agar melaporkan kepada Polri (polsek) dan tidak ada tukang parkir
liar.
Sedangkan pengarahan kepada pengurus angkutan dan calo ditekankan tidak
boleh memaksa minta uang kepada penumpang maupun supir, dan untuk calo
nantinya akan di kumpulkan di polres untuk diberi arahan.
Serta untuk calo akan diberikan rompi sebagai tanda, sedangkan kapolsek
memberikan arahan agar semua yg hadir tdk ada lg yg terlibat masalah Miras, dan
Narkoba dan klu ada kejadian tindak pidana agar melaporkan serta berkoordinasi
dengan polsek. Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan
kondusif.
Kapolsek Cikijing KOMPOL NURJAMAN menambahkan, mereka yang terjaring
operasi ini untuk saat ini diarahkan dulu agar kembali ke rumah masing-masing.
Namun demikian, ketika mereka kembali lagi ke jalanan, akan ditindaklanjuti
oleh tindak pidana ringan (tipiring).
"Terus kami pantau
melalu BabiNkamtibmas yang ada. Hari ini kami sengaja beri kesempatan dulu
untuk diarahkan agar berpakaian yang rapih dan betul betul membantu kenyamanan
para penumpang umum angkutan umum.dan petugas parkir berpakaian baju parkir yang
sudah di tentukan oleh perda majalengka .”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar