https://youtu.be/V7IEbfSVkAc
POLRES
MAJALENGKA – Pada hari sabtu 7 mei 2016 jam 11.30 wib di kel. Cikasarung
kec/kab majalengka telah diamankan 1 orang pelaku pencurian (jambret)
menggunakan sepeda motor.
Dengan pelaku
DN (20), alamat blok jumat desa/kec jatiwangi. Pelaku jambret berhasil
diamankan oleh anggota polsek majalengka kota.
Kejadian
penjambretan tersebut dialami oleh korban an. Sdri. VENA DWI PUTRI (20), mahasiswa, blok kapala
desa babakan anyar kecamatan kadipaten kabupaten majalengka.
Kapolres
Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik melalui Kapolsek Majalengka Kota
AKP H YAHYA, membenarkan telah berhasil ditangkapnya pelaku pencurian yang
menggunakan sepeda motor, dan pelaku aksi pencurian tersebut berhasil diamankan
oleh Personel dari Polsek Majalengka Kota.
Kapolsek
Majalengka Kota AKP H YAHYA, menjelaskan untuk kronologi kejadian, Sewaktu
korban Sdri. VENA DWI PUTRI (20) sedang
menggunakan sepeda motor sedang melintas di TKP Jl. KH. Abdul Halim tepatnya
depan dealer yamaha kelurahan munjul kec/kab. Majalengka. Tiba-tiba dipepet
sepeda motor pelaku DN (20) , kemudian dengan cara paksa pelaku mengambil tas
milik korban yang digantung di bawah jok.
Selanjutnya
korban Sdri. VENA DWI PUTRI (20)
melaporkan kejadian tersebut ke pos lantas munjul, petugas polsek majalengka
kota yaitu BRIPKA DIDI SUDANI, BRIPKA WAHYUDIN dan BRIGADIR WARYO yang mendapat
info dari pesawat HT langsung meluncur
dengan maksud melakukan penghadangan di jalan baru kelurahan Cikasarung.
Pada saat
pelaku DN (20) melintas langsung dilakukan penghadangan, namun pelaku tetap
melarikan diri dan akhirnya terjadi aksi kejar-kejar bersama petugas
kepolisian. Akhirnya dengan memepet kendaran sepeda motor pelaku, dan akhirnya
pelaku DN (20) berhasil ditangkap oleh petugas dan diamankan ke Mapolsek
Majalengka Kota.
Dari tangan
Pelaku DN (20), Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu sepeda motor milik
pelaku jenis Yamaha Vega warna merah Nopol E 5740 XJ berikut helm warna merah
dan Tas merk PG warna merah coklat berisikan 1 HP Merk Assis warna hitam putih
kartu Sim Kart, 1 buah dompet merk sophie martin warna hitam berisikan KTP, SIM
C, KTM, baju batik warna ungu dan uang tunai sbsar Rp 50.000,- (lima puluh ribu
rupiah). milik korban Sdri. VENA DWI
PUTRI (20).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar