Selasa, 15 Desember 2015

KENAKALAN 3 BOCAH SD DITANGKAP POLISI POLSEK SUMBERJAYA




POLRES MAJALENGKA - pada hari selasa tanggal 15 Desember 2015 sekira jam 13.30, Anggota Polsek Sumberjaya, Kepolisian Resort Majalengka menangkap tiga orang anak di bawah umur yang masih duduk di bangku SD, karena diduga mencuri beras salah satu pabrik penggilingan padi.

Menurut keterangan Kapolres Majalengka, AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, SIK melalui Kapolsek Sumberjaya, AKP H. DEDI BUDIANA ketiga anak SD tersebut yaitu inisial, ML (15) kelas 6, MK (13) kelas 5 dan SB (13) Kelas 5, ketiganya pelajar salah satu SDN di Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon.

“Mereka melakukan pencurian beras di pabrik penggilingan padi milik korban, Sukarja di Blok Manus RT 01/01 Desa Panjalin Lor, Kecamatan Sumberjaya,” jelas Kapolres.




Kapolres menambahkan, pihaknya telah meminta keterangan saksi-saksi dan korban, serta melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku anak yang dilakukan oleh anggota Polwan Polsek Sumberjaya, BRIPDA HENA.

“Ketiga anak mengaku mencuri beras sebanyak 3 kali, masing-masing sebanyak antara 5 kilogram. sampai 10 kilogram, dengan cara masuk bangunan pabrik penggilingan padi, melalui cerobong pembuangan sekam dari mesin pabrik penggilingan padi itu,” jelas Kapolres.

Dikatakan Kapolres, pihaknya memanggil orang tua masing-masing anak dan perangkat desanya, memediasi korban dengan orangtua dari para pelaku yang disaksikan oleh pamong desa masing-masing.

“Kami melakukan pembinaan terhadap para pelaku dan orangtua pelaku, dibuatkan pernyataan untuk membina anaknya lebih baik. sxetelah dilakukan mediasi, kita mengembalikan pelaku ke orangtuanya masing-masing,” pungkasnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar