POLRES
MAJALENGKA - pada hari selasa tanggal 15 Desember 2015 sekira jam 13.30, Anggota
Polsek Sumberjaya, Kepolisian Resort Majalengka menangkap tiga orang anak di
bawah umur yang masih duduk di bangku SD, karena diduga mencuri beras salah
satu pabrik penggilingan padi.
Menurut
keterangan Kapolres Majalengka, AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, SIK melalui
Kapolsek Sumberjaya, AKP H. DEDI BUDIANA ketiga anak SD tersebut yaitu inisial,
ML (15) kelas 6, MK (13) kelas 5 dan SB (13) Kelas 5, ketiganya pelajar salah
satu SDN di Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon.
“Mereka melakukan pencurian beras di pabrik penggilingan padi
milik korban, Sukarja di Blok Manus RT 01/01 Desa Panjalin Lor, Kecamatan
Sumberjaya,” jelas Kapolres.
Kapolres
menambahkan, pihaknya telah meminta keterangan saksi-saksi dan korban, serta
melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku anak yang dilakukan oleh anggota
Polwan Polsek Sumberjaya, BRIPDA HENA.
“Ketiga anak mengaku mencuri beras sebanyak 3 kali, masing-masing
sebanyak antara 5 kilogram. sampai 10 kilogram, dengan cara masuk bangunan
pabrik penggilingan padi, melalui cerobong pembuangan sekam dari mesin pabrik
penggilingan padi itu,” jelas Kapolres.
Dikatakan
Kapolres, pihaknya memanggil orang tua masing-masing anak dan perangkat
desanya, memediasi korban dengan orangtua dari para pelaku yang disaksikan oleh
pamong desa masing-masing.
“Kami melakukan pembinaan terhadap para pelaku dan orangtua
pelaku, dibuatkan pernyataan untuk membina anaknya lebih baik. sxetelah
dilakukan mediasi, kita mengembalikan pelaku ke orangtuanya masing-masing,” pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar