POLRES MAJALENGKA - pada hari Rabu 16 Desember 2015 Jam 10.00 Wib di
aula kanya wasistha Polres Majalengka melaksanakan sidang Nikah/Nasihat
Perkawinan Anggota Polri dipimpin oleh Wakapolres Kompol HANDRIO WICAKSONO, SIK
di dampingi Kabagsumda KOMPOL UJANG SUHANDA, SH.
Sebagai tim penasehat Kasubag Pers AKP TARYO didampingi Kasipropam IPTU
H. TATANG dan Kanit Intelkam AIPTU H. MUHTAR bersama Ibu asuh Bhayangkari
dihadiri calon anggota yang akan Nikah sebanyak 5 calon Personil serta dihadiri
dari calon keluarga masing-masing wali dan saksi.
Adapun anggota yang akan melaksanakan sidang perkawinan yaitu :
1.
AIPTU RIDWAN anggota Polsek Kertajati dengan MINTIK.
2.
BRIGADIR AYI MEGA SETIA NURDIEN anggota Polsek Panyingkiran dengan DEVI
TRIAN SRIANDARI.
3.
BRIGADIR ANDI anggota sat sabhara Polres Majalengka dengan FATMAWATI.
4.
BRIPTU YUSUP anggota SPKT Polres Majalengka dengan NUNI FITRIYANTI,
Sts. Keb.
5.
PENGTU JUMIA PNS Polsek Cingambul dengan YAYAH ROKAYAH.
Waka Polres dan Kabag Sumda mengarahkan dan
memberikan Nasihat kepada ke dua Pasang tersebut agar saling pengertian dan saling mengasihi
apalagi anggota Polri banyak tugas dilapangan sebagai calon istri harus mendukung
suaminya dalam pelaksanaan tugasnya begitu juga kepada Calon Suami sebagai
anggota Polri harus bisa menjaga keharmonisan dalam rumah tangganya baik dalam
pengaturan ekonomi maupun menjaga ke utuhan dalam rumah tangganya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar