https://youtu.be/vDkFDh-iKAQ
POLRES
MAJALENGKA – Pada hari jumat 10 juni 2016 sekitar jam 09.00 WIB, Polres
Majalengka gelar Press Release 52 Kasus Menonjol Berhasil Diringkus Polisi
perkara hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di Mapolres Majalengka.
Razia digelar
menghadapi Bulan Ramadhan di semua wilayah di Majalengka. Hasilnya diketahui
petugas mengamankan pelaku serta barang bukti mulai dari judi, Minuman Keras
(miras), Prostitusi, Premanisme, Narkoba, Pencurian hingga Pencabulan.
Kapolres
Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik, didampingi Waka Polres KOMPOL
BOBBY INDRA P, SH,S.Ik dan Kasat Reskrim AKP BIMANTORO KURNIAWAN para Kasat dan
para Kapolsek, saat Press Release gelar perkara menjelaskan bahwa operasi pekat
sudah dilakukan petugas. Untuk operasi pekat sejak 30 Mei hingga 8 Juni 2016,
diketahui hasilnya. Untuk kasus judi ada sebanyak 2 kasus, narkoba 1 kasus,
prostitusi 25 kasus, premanisme 3 kasus, miras 10 kasus, penjual petasan 8
kasus, pencurian 1 kasus, penemuan makanan kadaluarsa 1 kasus dan pencabulan 1
kasus.
“Dari 52
kasus berbagai tindak pidana yang berhasil kami amankan selama Operasi Pekat
selama kurang lebih Satu pekan terakhir ini. Pelaku dan barang bukti sudah kami
amankan di Mapolres Majalengka dan akan dilakukan proses lebih lanjut,”ungkap
kapolres.
Selain itu
juga, Kapolres menegaskan di bulan suci Ramadhan ini pihaknya akan memperketat
terus dan pengawasan dengan melakukan patrol rutin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar